www.kompas.com
Pemerintah menurunkan tingkat suku bunga KUR Super Mikro menjadi 3 persen demi menghadapi risiko stagflasi serta wujud keberpihakan kepada pekerja terkena PHK dan Ibu rumah tangga yang menjalankan usaha produktif(indonesia.go.id)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+