www.kompas.com
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki dalam konferensi pers, Senin (28/11/2022). Kemenkop-UKM menyerahkan surat keputusan (SK) pendirian Koperasi Pemasaran Tangguh Berdikari Indonesia, koperasi disabilitas pertama di Indonesia.(Dok. KemenKopUKM)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+