Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Ada banyak bentuk BUMN berdasarkan sektor bisnisnya, namun apabila berdasarkan tujuan didirikan, maka bentuk BUMN adalah persero, perum, dan perjan.
(Muhammad Idris/Money.kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+