Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) membuka lowongan kerja dengan skema pegawai pemerintah non pegawai negeri (PPNPN).
(Dok. Kementerian PUPR)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+