Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan rangkap jabatan di perusahaan BUMn tidak menyalahi aturan UU.
(KOMPAS.com/Benediktus Agya Pradipta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+