Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satgas BLBI menyita aset PT Pancasindhu Abadi (Sekar Group) yang berupa 18 bidang tanah senilai Rp 74,3 miliar.
(Dok. Satgas BLBI )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+