www.kompas.com
Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepri berhasil mengamankan dua kontainer 40ft yang berisi 1.200 karung pakaian bekas dan campuran barang bekas lainnya seperti sepatu, mainan dan tas yang dilarang masuk ke wilayah Batam, Kepulauan Riau (Kepri).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+