www.kompas.com
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani sepakat menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Hal itu diungkapkan Mahfud dan Sri Mulyani usai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023). Rapat itu juga dihadiri Kepala Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda.(KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+