www.kompas.com
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Sekjen Kemenaker), Anwar Sanusi memberikan keterangan terkait data Layanan Posko Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan 2023.(DOK. Humas Kemenaker)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+