Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menaikkan besaran ARB maksimal 15 persen untuk setiap harga mulai 5 Juni 2023.
(Antara Foto/Hafidz Mubarak A)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+