www.kompas.com
Pemerintah menetapkan Gubernur Bali sebagai Ketua Dewan Kawasan, Wali Kota Denpasar sebagai Wakil Ketua Dewan Kawasan, Sekretaris Daerah Provinsi Bali sebagai ex- officio Sekretaris Dewan Kawasan,(Dok. Kemenko Perekonomian)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+