Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui lelang.go.id memfasilitasi lelang rumah murah di Jakarta dengan nilai limit mulai Rp 280 juta.
(lelang.go.id)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+