Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan akan maju terus terkait keputusan penghukuman tujuh perusahaan yang terbukti melanggar karena membatasi peredaran/menimbun minyak goreng pada periode Januari?Mei 2022.(KOMPAS.COM/M. Elgana Mubarokah)