www.kompas.com
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat ada 3.903 pengaduan terkait perusahaan peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal dan 158 pengaduan investasi ilegal pada periode Januari hingga 29 Mei 2023.(Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+