Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan asuransi jiwa bagi jemaah haji Indonesia yang wafat. Selain itu, asuransi juga disiapkan bagi jemaah haji yang mengalami kecelakaan.
(Freepik/zurijeta)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+