Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) melalui lelang.go.id memfasilitasi lelang rumah murah di Bekasi dengan nilai limit Rp 100 jutaan pada September 2023.
(lelang.go.id)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+