Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Bursa Efek Indonesia (BEI) sepanjang 2023 telah merilis 38 perusahaan yang berpotensi dihapus pencatatannya dari pasar modal Indonesia atau delisting.
(KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+