www.kompas.com
Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) menilai keberadaan pinjaman online (pinjol) ilegal berdampak negatif karena bisa menciptakan persepsi negatif terhadap industri fintech peer to peer (P2P) lending legal.(Razorpay)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+