Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah telah memblokir 1.855 situs web yang menawarkan kegiatan Perdagangan Berjangka Komoditi ilegal sepanjang tahun 2023 yang tidak sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan.
(SHUTTERSTOCK/GROUND PICTURE)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+