Kembali ke artikel
2
dari 2
Layar Penuh
Bagaimana sistem ekonomi di Indonesia saat ini? Sistem ekonomi di Indonesia diatur dalam uud 1945 pasal 33, sistem ekonomi Indonesia ini berasaskan gotong royong.
(KOMPAS.com/Muhammad Isa Bustomi)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+