www.kompas.com
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembuatan sertifikat tanah wakaf gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun. (KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+