Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan pembuatan sertifikat tanah wakaf gratis tanpa dipungut biaya sepeserpun.
(KOMPAS.COM/ACHMAD FAIZAL)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+