Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan terus mengawasi online travel agent (OTA) asing yang belum membayar pajak.
(Dok. Freepik)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+