www.kompas.com
Ketua Sekretariat Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Hudiyanto mengungkapkan kerugian masyarakat Indonesia akibat investasi ilegal (investasi bodong) mencapai Rp 139,67 triliun sejak tahun 2017 sampai tahun 2023.(Shutterstock)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+