Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melunasi pembayaran kompensasi listrik sebesar Rp 17,83 triliun kepada PT PLN (Persero).
(Shutterstock/Kwangmoozaa)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+