www.kompas.com
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengantongi penerimaan pajak dari sektor usaha ekonomi digital sebesar Rp 24,99 triliun hingga 31 Mei 2024. (Dok. Shutterstock/ Capt.Pic)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+