www.kompas.com
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meluncurkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait pengadaan barang/jasa pemerintah pada badan layanan umum daerah (BLUD).(DOK. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+