Rugikan Negara Rp 800 Juta, DJP Nusa Tenggara Serahkan 2 Tersangka Kasus Perpajakan ke Kejaksaan
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Setelah dihapus, kamu tidak bisa membatalkan