Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

India Hentikan Bea Masuk Anti-Dumping Produk Melamin Indonesia

Kompas.com - 23/02/2018, 12:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

KOMPAS.com – Directorate General of Anti-Dumping and Allied Duties (DGAD) India mengeluarkan notifikasi pada 19 Februari 2018 yang merekomendasikan untuk tidak memperpanjang pengenaan BMAD atas impor produk melamin dari sejumlah negara, salah satunya dari Indonesia.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Pergdagangan (Kemendag) Oke Nurwan menyebutkan, DGAD tidak menemukan adanya kerugian akibat impor produk melamin dari Indonesia selama periode penyelidikan.

"Selain itu, kondisi industri domestik melamin India telah sehat dan stabil setelah penerapan BMAD selama lima tahun. Sehingga, tidak ada dasar yang kuat untuk memperpanjang pengenaan BMAD tersebut, ” kata Oke melalui rilis, Kamis (22/2/2018).

Pengenaan BMAD ini telah berlangsung sejak 1 Juni 2012 dengan besaran 1.537 dollar AS per metrik ton.

Baca juga : Komite Anti Dumping Selidiki Sunset Review BMAD Pisang Filipina

 

Penyelidikan review pengenaan BMAD dimulai pada 22 September 2017 atas permintaan dari Gujarat State Fertilizers & Chemicals Ltd., yang merupakan industri domestik melamin India.

Selama masa penyelidikan tersebut, Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan telah menyampaikan pembelaan tertulis.

Dalam pembelaan tertulis, ditegaskan tidak ada hubungan kausalitas antara barang impor dan kerugian industri domestik. Selain itu, perusahaan Ind onesia yang mengekspor produk melamin ke India dan dikenakan BMAD sudah tidak beroperasi lagi.

Ekspor Melamin

Otoritas India mengenakan BMAD kepada dua eksportir melamin asal Indonesia, yaitu PT Sri Melamine Rejeki dan PT OCI Kaltim Melamine. Namun, kedua perusahaan tersebut tidak lagi melakukan ekspor sejak 2012.

Berdasarkan data BPS, Indonesia terakhir mengekspor produk melamin ke India pada 2011 dengan nilai 2,2 juta dollar AS. Pada tahun yang sama, negara tujuan ekspor produk melamin Indonesia antara lain Australia sebesar 14,3 juta dollar AS, Thailand sebesar 7,9 juta dollar AS, dan Korea Selatan sebesar 6,5 juta dollar AS.

Menyikapi rekomendasi DGAD India, Direktur Pengamanan Perdagangan Kemendag Pradnyawati melihat hal ini sebagai peluang untuk kembali menggiatkan ekspor produk melamin ke India.

“Tidak diperpanjangnya pengenaan BMAD atas produk melamin harus menjadi dorongan bagi industri melamin Indonesia untuk kembali bangkit dan masuk ke pasar India karena potensi negara tersebut cukup menjanjikan ,” kata Pradnyawati.

Kompas TV Presiden Joko Widodo mendatangi Wapres Jusuf Kalla di kantor wakil presiden untuk makan siang bersama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com