Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makin Terjangkau, Sukuk Ritel SR-011 Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta

Kompas.com - 01/03/2019, 12:40 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sukuk Ritel SR-011 ditawarkan dengan minimum pemesanan lebih terjangkau dari sebelumnya.

SR-010 yang diterbitkan tahun lalu bisa dibeli dengan minimum pemesanan Rp 5 juta. Sementara SR-011 bisa dibeli hanya dengan Rp 1 juta.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, sukuk ritel lebih ditujukan kepada individu sehingga minimum pemesanan harus terjangkau.

"Sekarang minimal Rp 1 juta untuk lebih mengundang para investor ritel untuk berpartisipasi," ujar Luky dalam peluncuran SR-011 di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Baca juga: Sukuk Ritel SR-011 Tawarkan Imbal Hasil 8,05 Persen, Berminat?

Sementara itu, nilai maksimal pemesanan sukuk ritel sebelumnya sebesar Rp 5 miliar. Sementara untuk seri ini lebih dibatasi yakni maksimal Rp 3 miliar.

Adapun masa penawaran SR-011 yakni 1-21 Maret 2019. Tanggal jatuh temponya yakni 10 Maret 2019. Sukuk ritel ini tanpa warkat dan dapat diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan.

Selain itu, SR hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik. 

Baca juga: Milenial Dominasi Investasi Sukuk Tabungan ST-003

Tanggal penetapan penjualan SR-011 adalah 26 Maret 2019 dan setelmen pada 28 Maret 2019. Underlying asset-nya adalah Barang milik negara (BMN) dan proyek APBN tahun 2019. 

"Ini berbasis syariah dan investasi yang sangat aman karena dijamin pemerintah," kata Luky.

Imbal hasilnya juga lebih besar daripada seri sebelumnya, dari 5,9 persen menjadi 8,05 persen pertahun. Tanggal pembayaran kupon dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com