Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Mengenal Cara Kerja Reksa Dana Dollar di Indonesia

Kompas.com - 01/03/2019, 13:55 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Secara aturan, reksa dana diperkenankan menggunakan mata uang asing yaitu dalam bentuk USD dan Euro. Namun pada prakteknya baru dollar AS (USD) saja yang dipergunakan. Meski mata uangnya USD, tidak berarti investasi dilakukan ke luar negeri. Seperti apa cara kerja reksa dana dollar?

Jika dirunut, tidak ada aturan yang mengklasifikasikan reksa dana dalam kategori Rupiah atau US Dollar. Yang ada, adalah reksa dana, misalkan jenis reksa dana saham, menggunakan US Dollar sebagai denominasi mata uangnya.

Untuk itu, terdapat reksa dana saham yang mata uangnya rupiah dan juga reksa dana saham yang mata uangnya USD.

Perbedaan mata uang tidak menjadikan kebijakan investasinya berbeda. Pengelolaan reksa dana, tunduk pada Peraturan Reksa Dana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Mau rupiah ataupun US Dollar, kebijakan investasi di luar negeri hanya maksimal 15 persen. Artinya, jika reksa dana memiliki besaran dana kelolaan atau Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar Rp 100 M, maka maksimal yang boleh diinvestasikan pada luar negeri adalah sebesar Rp 15 M saja.

Selain itu, ada ketentuan bahwa informasi dari instrumen luar negeri baik itu saham ataupun obligasi yang menjadi tujuan investasi harus dapat diakses melalui media massa atau internet. Dengan demikian, investor dapat melakukan pengecekan kinerja instrumen investasi tersebut.

Pada praktiknya kebanyakan manajer investasi reksa dana USD yang menempatkan sebagian besar atau bahkan semuanya di instrumen dalam negeri baik dalam bentuk deposito, obligasi dan saham.

Deposito USD, Obligasi USD dan Saham rupiah

Untuk deposito USD, karena mengacu kepada Fed Fund Rate (suku bunga bank sentral Amerika Serikat), tingkat bunga yang diberikan relatif kecil sehingga kurang kompetitif. Untuk meningkatkan kinerja, biasanya manajer investasi melakukan penempatan pada obligasi dan saham.

Sama seperti deposito, terdapat juga obligasi yang diterbitkan, baik oleh perusahaan ataupun pemerintah yang mata uangnya dalam bentuk USD. Untuk obligasi USD terbitan pemerintah Republik Indonesia, dikenal juga dengan sebutan obligasi Indon.

Jatuh tempo obligasi bervariasi, mulai dari 3 tahun, hingga lebih dari 10 tahun. Dalam konteks strategi pengelolaan investasi, semakin panjang jangka waktu obligasi, semakin tinggi pula potensi risk and return-nya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Miliar untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com