Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pulau Baai Diusulkan Jadi KEK, 6 Hal Ini Perlu Diperhatikan

Kompas.com - 01/03/2019, 15:35 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pulau Baai di Provinsi Bengkulu sudah diusulkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sejak 2018 lalu. Selain Pemprov Bengkulu, usul Pulau Baai menjadi KEK juga diusulkan oleh BUMN PT Pelindo II.

Namun Sekretaris Dewan Nasional KEK Enoh Suharto Pranoto mengatakan, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan sebelum Pulau Baai menjadi KEK.

"Ini penting supaya nanti prosesnya itu berjalan dengan baik," ujarnya dalam diskusi Teras Kita, Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Pertama, lokasi. Enoh mengatakan lokasi KEK perlu dikuasai. Tidak hanya topografi tetapi juga pengusahaan lahannya sehingga kebutuhan pembangunan tidak terkendala lahan.

Kedua rencana bisnis. Ia menuturkan pengusul KEK harus memilki rencana bisnis yang matang. Mulai dari sektor yang menjadi fokus hingga industri yang dikembangkan harus sesuai dengan kebutuhan pasar.

Ketiga, integrasi infrastuktur. Menurut Enoh, Pulau Baai memang sudah memiliki pelabuhan, namun infrastuktur itu harus terkoneksi dengan infrastuktur lainnya. Mulai dari jalan, listrik hingga air dan gas yang diperlukan untuk menunjang KEK.

Keempat, kapasitas pengusul. Menurut dia, pengusul suatu daerah menjadi KEK harus memiliki kapasitas yang baik. Sebab nantinya KEK tersebut akan dijalankan oleh pengusul.

"Tanpa kapasitas dan komitmen tentu tidak akan berjalan dengan baik. Tinggal nanti Pelindo II ini di internalnya apakah sudah oke untuk urusan KEK ini atau belum," kata dia.

Kelima dukungan pemerintahan. Tak dimungkiri meski badan usaha siap mengelola KEK, namun berbagai izin ada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Oleh karena itu dukungan keduanya sangat dibutuhkan.

Keenam, fasiltas dan kemudahan. Hal penting dari KEK yakni pemberian fasiltas dan kemudahan untuk menarik investasi dalam dan luar negeri masuk.

"Karena pengalaman di beberapa KEK sangat sulit. Awalnya saat mengusulkan pemda siap memberikan fasiltas. Namun setelah di tetapkan kami yang ngejar-ngejar  Pemda (agar memberikan fasiltas ke investor)," kata Enoh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com