Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bisa Jadi Opsi Investasi, SBN Ritel Bakal Terbit Tiap Bulan

Kompas.com - 01/03/2019, 19:11 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan, dari tahun ke tahun, pemerintah terus menambah instrumen surat berharga negara.

Jika sebelumnya hanya 2-3 instrumen ritel, sejak tahun lalu pemerintah menerbitkan lima instrumen. Sementara untuk tahun 2019, tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan ada 10 SBN ritel yang akan terbit.

"Jadi akan terbit setiap bulan kecuali saat Lebaran dan akhir tahun," ujar Luky di Jakarta, Jumat (1/3/2019).

Pemerintah menyediakan empat instrumen, yakni Saving Bond Retail, Sukuk Tabungan, Sukuk Ritel, dan Obligasi Negara Ritel. Adapun total penerbitan SBN ritel tahun ini ditargetkan mencapai Rp 60 triliun atau 7,26 persen dari total penerbitan SBN bruto 2019 yang mencapai Rp 825,7 triliun.

Baca juga: Makin Terjangkau, Sukuk Ritel SR-011 Bisa Dibeli Mulai Rp 1 Juta

Dengan penerbitan SBN ritel hingga 10 kali, maka masyarakat bisa berinvestasi tanpa perlu menunggu lama pembukaan masa penawaran.

"Kita berikan opsi ke investor apa yang cocok ke mereka. Kalau dulu orang menunggu-nunggu kapan keluar lagi SBN ritel, sekarang ada setiap bulan," kata Luky.

Luky mengatakan, saat ini pemerintah tengah mengembangkan basis investor domestik. Dengan banyaknya SBN yang dikeluarkan, diharapkan semakin banyak para investor lokal yamg mendalami pasar keuangan.

Pemerintah baru saja membuka penawaran Sukuk Ritel seri SR-011 kepada investor individu yang berlangsung mulai tanggal 1-21 Maret 2019. 

Selain sebagai instrumen pembiayaan APBN, sukuk ritel ditujukan untuk memperluas basis investor di pasar domestik, mendukung pengembangan keuangan syariah, dan memperkuat pasar modal Indonesia dengan mendorong transformasi masyarakat dari saving-oriented society menuju investment-oriented  society

SR-011 memiliki tenor tiga tahun dengan imbal hasil sebesar 8,05 persen pertahun. Sukuk ritel ini bisa diperdagangkan di pasar sekunder setelah dua periode imbalan sejak 11 Juni 2019. Dengan catatan, hanya dapat diperdagangkan antar investor domestik. 

Tak hanya itu, nilai penawarannya juga semakin terjangkau dengan minimal penawaran Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com