Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan terhadap Penggunaan Boeing 737 Max 8

Kompas.com - 11/03/2019, 10:40 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meningkatkan pengawasan penggunaan pesawat Boeing 737 Max 8. Tindakan ini menyusul musibah jatuhnya pesawat berjenis sama milik Ethiopian Airlines yang terbang dari Bandara Bole di Addis Ababa menuju Nairobi, Minggu.

"Hingga saat ini kami terus melakukan langkah-langkah perbaikan, mulai dari prosedur operasional maupun additional training serta menindaklanjuti Airworthiness Directives yang dikeluarkan Federal Aviation Administration," kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin (11/3/2019).

Ditjen Hubud akan terus melakukan pengawasan terhadap maskapai yang masih mengoperasikan pesawat berjenis yang sama di Indonesia. Pengawasan untuk pesawat Boeing 737 Max ini sudah dilakukan sejak Oktober 2018.

Baca juga: Bawa 157 Orang, Pesawat Ethiopian Airlines Jatuh Tak Lama Setelah Lepas Landas

Selain pengawasan terhadap pengoperasian pesawat Boeing 737 Max 8, kata Polana, pihaknya juga tetap bekerja sama dengan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Boeing, serta lembaga penerbangan dunia, seperti FAA, untuk terus melakukan evaluasi terkait kecelakaan pesawat jenis Boeing 737 Max 8.

Kerja sama ini dibutuhkan dalam peningkatan teknik operasional ataupun tindak lanjut Ditjen Hubud terhadap operasional pesawat jenis Boeing 737 Max 8 selanjutnya.

"Kami juga akan melakukan komunikasi dan pemantauan investigasi pesawat jenis Boeing 737 Max 8 yang jatuh di Ethiopia serta berkoordinasi dengan FAA untuk memutuskan langkah lanjut dalam perbaikan operasional Boeing 737 Max 8," katanya.

Atas kejadian ini, Polana mengimbau seluruh maskapai penerbangan di Indonesia untuk mematuhi prinsip 3S + 1 C dalam penerbangan yaitu safety, security, service, dan compliance (kepatuhan pada aturan yang berlaku) sebab keselamatan harus menjadi hal utama dalam penerbangan.

Selain itu, para penumpang pesawat udara juga diimbau untuk turut serta dalam menjaga dan meningkatkan keselamatan dan keamanan penerbangan karena penumpang pesawat juga mempunyai andil dalam menciptakan keselamatan dan keamanan penerbangan, mulai di area terminal bandara, dalam pesawat, hingga bandara tujuan.

Baca juga: Kisruh 737 Max 8, Boeing Tegaskan Pesawatnya Aman

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com