Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indef Sarankan Dana Riset Dikelola BPPT atau LIPI

Kompas.com - 13/03/2019, 15:17 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah dikabarkan berencana membentuk dana bergulir untuk pengelolaan riset dan pengembangan (research and development/R&D).

Sebelumnya, kritik terhadap jumlah dana R&D di Indonesia sempat mencuat di cuitan CEO Bukalapak Achmad Zaky baru-baru ini.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan dana riset abadi yang dicanangkan pemerintah harusnya tak terpisah di setiap kementerian dan lembaga. Menurutnya, harus ada lembaga yang menjadi koordinator penggunaan dana riset abadi tersebut.

Baca juga: Akademisi Sebut Anggaran Riset RI Harus Ditingkatkan

“Kita kan punya BPPT dan LIPI untuk riset dan penelitian. Jadi menurut saya, dana riset abadi ini dikoordinasikan oleh lembaga yang khusus riset dan pengembangan seperti BPPT atau LIPI. Jadi tidak ada lagi lembaga-lembaga atau kementerian yang memegang dana itu kecuali lembaga yang ditunjuk,” kata Enny dalam pernyataannya, Rabu (13/3/2019).

Enny menuturkan, seluruh kegiatan inovasi pasti memerlukan riset, terutama dunia digital atau startup. Namun, lanjutnya, pemerintah hingga saat ini belum juga membuat payung hukum terkait dunia digital.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, pembentukan dana riset abadi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung lahirnya inovasi baru. Inisiatif pembentukan dana itu disebutnya dapat mendukung pemerintah untuk mendukung lebih banyak startup di dalam negeri yang tumbuh menjadi unicorn.

Baca juga: Menilik Besarnya Anggaran Riset Malaysia...

Sri Mulyani mengatakan kajian pembentukan dana itu masih dilakukan bersama Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk mengindentifikasi kembali kebutuhan anggaran riset yang diperlukan di dalam negeri. Secara bersamaan, pemerintah juga masih mengkaji institusi yang akan berperan sebagai pengelola dana tersebut.

"Kajian endowment fund di bidang R&D itu masih terus kami lakukan untuk memutuskan bentuknya seperti apa dan institusi mana yang akan mengelola. Pengelolaan endowment fund untuk R&D itu bisa dilakukan seperti beasiswa LPDP," ujar Sri Mulyani.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com