Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Defisit BPJS Kesehatan Besar, Pemerintah akan Tetap Suntikkan Dana

Kompas.com - 14/03/2019, 23:08 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih masih menunggu audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terhadap keuangan BPJS Kesehatan.

Meski begitu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menegaskan bahwa pemerintah tetap akan menyuntikkan dana bisa defisit keuangan BPJS Kesehatan tetap besar.

"Kan negara harus hadir. Jadi nanti kalau per Maret BPJS defisitnya cukup besar, defisit itu kan karena banyak klaim yang jatuh tempo, atau gagal bayar," ujarnya di Jakarta, Kamis (14/3/2019).

"Artinya sudah dilayani rumah sakit tapi belum dibayar BPJS, ya kami suntik, ada bayar, bisa saja 3 bulan itu kami bayarkan lagi," sambung dia.

Baca juga: Sri Mulyani Sebut Gonjang-ganjing BPJS Kesehatan Ibarat Remaja Pubertas

Seperti diberitakan, BPJS Kesehatan terus menerus mengalami defisit tagihan akibat besarnya penguna program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pada 5 Desember 2018, pemerintah mengucurkan dana bantuan kepada BPJS Kesehatan yang tengah mengalami defisit keuangan. Dana yang dikucurkan untuk tahap kedua ini senilai Rp 5,2 triliun.

Sebelumnya, pada September 2018 pemerintah juga sudah mengucurkan dana bantuan tahap pertama sebesar Rp 4,9 triliun.

Baca juga: Jalan Tengah Menyelamatkan BPJS Kesehatan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com