Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] RI Resmi Larang Terbang Boeing 737 Max 8 | Cara Mengenali Rentenir Online

Kompas.com - 15/03/2019, 05:11 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Pemerintah RI Resmi Larang Terbang Boeing 737 Max 8

Kementerian Perhubungan resmi melarang seluruh pesawat terbang Boing 737 Max 8 milik maskapai nasional di ruang udara Republik Indonesia mulai Kamis 14 Maret 2019.

Langkah ini ditempuh memperhatikan Continuous Airworthiness Notification to the International Community (CANIC) yang diterbitkan oleh FAA pada 13 Maret 2019.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Polana B Pramesti menegaskan bahwa larangan beroperasi ini berlaku sampai dengan adanya pemberitahuan lebih lanjut.

Sampai kapan pelarangan itu berlangsung? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Boeing Hentikan Sementara Penerbangan Pesawat 737 Max di Seluruh Dunia

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com