Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut: Kalau Uni Eropa Sikat CPO Sebegini Jauh, Kami Akan Bereaksi Keras...

Kompas.com - 20/03/2019, 18:42 WIB
Yoga Sukmana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan, pemerintah pasti akan bereaksi keras andai Uni Eropa mengesahkan Delegated Act yang mendiskriminasi minyak kelapa sawit (CPO).

Bila disahkan atau diadopsi, aturan itu merugikan Indonesia karena mengklasifikasikan CPO sebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

"Jadi akhirnya kalau ini menyikat sampai begini jauh, tentu kami akan bereaksi dengan keras karena kami (Indonesia) bukan negara miskin," ujarnya dalam acara briefing diskriminasi CPO di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (20/3/2019).

Baca juga: Menko Darmin: Indonesia Siap Lawan Diskriminasi CPO Uni Eropa

Luhut juga mengatakan, Indonesia tidak akan mengemis kepada Uni Eropa terkait persoalan CPO. Sebab, kata dia, sebagai bangsa Indonesia memiliki martabat dan kedaulatan.

CPO, sebur Luhut, tak sekedar komoditas ekpor utama Indonesia, namun juga terkait dengan sekitar 17 juta penduduk Indonesia yang bekerjaan terkait dengan sektor industri kelapa sawit.

Bila Delegeted Act diadopsi oleh Uni Eropa, maka CPO Indonesia akan terdampak. Hal ini bisa mengancam nasib 17 juta tenaga kerja di sektor kelapa sawit.

Baca juga: CPO Indonesia Dikerjai, Darmin Ancam Boikot Produk Uni Eropa

"Saya harap teman-teman Eropa mengerti, jangan hanya lihat dari kacamata bapak saja, tolong lihat dari kacamata kami," kata dia.

"Kalau presiden atau pemerintah tidak melawan ini, lantas kami bela rakyat kami itu gimana? Presiden sangat keras mengenai hal ini," sambungnya.

Delegated Act dirumuskan oleh Komisi Eropa dan akan dibawa ke Parlemen Uni Eropa untuk diambil keputusan.

Ada waktu dua bulan ke depan untuk Uni Eropa mengambil keputusan. Namun pemerintah meyebutkan keputusan tersebut bisa lebih cepat karena ada sejumlah pertemuan pada April 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com