Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Dorong Pemda Biayai Infrastruktur dengan Produk Pasar Modal

Kompas.com - 21/03/2019, 13:03 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk memanfaatkan produk-produk di Pasar Modal sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan pembangunan infrastruktur.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hoesen mengatakan, semakin beragamnya produk-produk pasar modal mulai dari dana investasi infrastruktur (DINFRA), Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT), serta obligasi daerah bisa jadi alternatif pembiayaan untuk perusahaan yang bergerak di sektor riil, bahkan bisa juga jadi sala satu pilihan sumber dana pembangunan infrastruktur.

“Perkembangan produk-produk Pasar Modal sudah maju. Ini menandakan produk Pasar Modal sangat berpotensi untuk dijadikan alternatif pembiayaan bagi perusahaan yang bergerak di sektor riil, termasuk sektor infrastruktur,” ujar Hoesen dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Infrastruktur Dibangun Besar-Besaran, Kapan Dampaknya Terlihat?

Produk-produk Pasar Modal seperti RDPT, DINFRA, dan Obligasi Daerah, menurut Hoesen sangat tepat sebagai sumber pembiayaan sektor riil dan infrastruktur di daerah karena produk tersebut bisa disesuaikan dengan proyek yang akan dibangun dan memiliki jangka waktu yang panjang.

Dia mencontohkan, perekonomian Sumatera Barat yang memiliki potensi besar di bidang perikanan, perkebunan, perdagangan, pariwisata dan pertambangan memungkinkan untuk dikembangkan dengan pembiayaan melalui instrumen pasar modal.

Baca juga: Kementerian BUMN: Investor Makin PD Masuk ke Infrastruktur

Sebagai catatan, RDPT dan DINFRA merupakan produk investasi kolektif yang dikelola oleh Manajer Investasi yang dapat berinvestasi pada sektor riil dan infrastruktur.

Selain tiga produk Pasar Modal itu, OJK juga telah dan terus bekerja sama dengan instansi terkait untuk lebih mendorong pertumbuhan produk pasar modal. Salah satunya berkolaborasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian terkait lainnya dalam merancang insentif bagi instrumen Pasar Modal yang berpotensi membiayai proyek infrastruktur, sehingga lebih menarik bagi pelaku usaha dan investor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com