Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Jelaskan Sulitnya Naikkan Cukai Rokok

Kompas.com - 21/03/2019, 14:58 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Harga rokok yang murah dianggap menjadi penyebab banyaknya generasi muda yang sudah mengonsumsi rokok. Menaikkan cukai rokok pun dianggap menjadi solusi yang tepat untuk mengurangi konsumsi rokok.

Cukai memang salah satu instrumen negara yang bisa digunakan untuk mengurangi penggunaan barang yang dianggap dapat memberikan dampak buruh. Akan tetapi, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, terdapat banyak hambatan untuk menaikkan cukai rokok.

Menurut Sri Mulyani, bila suatu barang dikenakan cukai atau dinaikkan tarif cukainya, maka pemerintah khususnya menteri keuangan harus melihat dampak yang ditimbulkan di berbagai sisi.

Baca juga: Cukai Rokok Sumbang Rp 153 Triliun ke Kas Negara pada 2018

Untuk menaikkan cukai rokok ini misalnya, Kementerian Keuangan perlu mendapatkan masukan dari Kementerian Industi, Menteri Pertanian, Menteri Ketenagakerjaan, hingga Menteri Kesehatan.

"Kita harus membahas titik mana yang harus diambil prioritasnya. Kalau Anda mengatakan cukai itu Menteri Keuangan saja, memang yang mengadministrasikannya kami, tetapi itu adalah suatu hasil dari suatu keputusan bersama," ujar Sri Mulyani dalam acara Youth Town Hall, Kamis (21/3/2019).

Permasalahan tak hanya timbul di pemerintahan pusat tetapi juga hingga ke pemerintah daerah. Karena itu, menurut Sri Mulyani, kebijakan yang diambil berdasarkan bukti yang kuat sangat diperlukan.

Baca juga: Cukai Rokok Tak Naik, Pelaku Industri Tembakau Dorong Penyederhanaan Tarif

Dengan begitu, pemerintah dapat mengambil kebijakan dengan mempertimbangkan dampak negatif dan positif semua sisi.

"Kalau ini adalah sunset industry, maka harusnya industri ini harus menurun. sehingga kita menaikkan tidak besar pengaruhnya terhadap tenaga kerja, tidak besar pengaruhnya terhadap kesejahteraan masyarakat. Ini lah yang terus kita lakukan melalui evidence base policy," jelas Sri Mulyani.

Lebih lanjut Sri Mulyani menerangkan, kenaikan cukai rokok tak selalu berdampak tinggi. Menurutnya, kenaikan cukai justri bisa mendorong kenaikan produksi rokok ilegal. Apalagi, untuk memproduksi rokok tak dibutuhkan biaya yang besar.

Baca juga: Cukai Rokok Tak Naik, Menperin Klaim Berefek Positif ke Industri

Menurut Sri Mulyani, hingga akhir tahun ini pemerintah menargetkan peredaran rokok ilegal harus bisa mencapai 3 persen dari tahun lalu yang sebesar 7 persen. Menurut Sri Mulyani, untuk merealisasikan hal ini bukanlah hal mudah.

"Tahun lalu kita menurunkan jadi 12 persen menjadi 7 persen. Saya belum puas, tahun ini saya minta ditekan 3 persen. Bea Cukai bilang susah sekali, karena dia lari dari satu kota ke kota lain," tuturnya. (Lidya Yuniartha)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Menkeu Sri Mulyani jelaskan alasan sulitnya naikkan cukai rokok

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com