Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub: Tarif Ojek Online di Bawah 5 Km Rp 10.000

Kompas.com - 21/03/2019, 19:28 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan hingga kini belum mematok besaran tarif ojek online. Sebab, belum ada titik temu antara aplikator dan pengemudi mengenai besaran tarif tersebut.

Namun, Kemenhub telah menentukan besaran tarif yang sama untuk jarak tertentu atau flag fall.

“Jadi jauh dekat (meskipun) di bawah 5 kilometer Rp. 10.000,” ujar Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi di kantornya, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Baca juga: Ini Tarif Ojek Online yang Diinginkan Driver dan Aplikator

Budi menambahkan, tarif tersebut sudah disetujui oleh pengemudi dan aplikator. Namun, untuk tarif di atas 5 kilometer belum ditentukan.

“Flag fall rata-rata menerima. 5 kilometer sekitar Rp 10.000,” kata Budi.

Sebelumnya, Budi menyatakan besaran tarif ojek online akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Menteri Perhubungan. Hingga saat ini belum tercapai angka yang disepakati oleh pihak-pihak terkait untuk tarif ojek online.

Baca juga: Tebritkan Aturan Baru, Kemenhub Belum Patok Besaran Tarif Ojek Online

“Ada beberapa masukan, Rp 2.400 per km kurang lebih itulah dari pengemudi sudah nett," ujar Budi di kantornya, Jakarta, Selasa (19/3/2019).

Namun, lanjut Budi, angka tersebut tak disetujui oleh pihak aplikator. Pihak aplikator merasa angka itu terlalu tinggi.

“Kalau Rp 2.400 per km kemahalan nanti masyarakatnya meninggalkan. Rp 1.600 per km itu nett kali ya, kalau aplikator itu mintanya antara Rp 2.100 sampai Rp 2.000 per km. Kalau pengemudi Rp 2.400/km sudah nett," kata Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com