Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 37 Uang Elektronik yang Ada di Indonesia, Apa Saja?

Kompas.com - 23/03/2019, 06:30 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Seiring perkembangan zaman dan teknologi, semakin banyak perubahan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satunya ialah tentang penggunaan uang elektronik sehingga masyarakat tidak perlu mengantongi uang kertas. Dompet sudah berubah jadi digital.

Pemberlakuan dan penerapan uang elektronik ini sudah sah setelah Bank Indonesia (BI) mengeluarkan peraturan yang tertuang dalam Peraturan Bank Indonsia Nomor 20/6/PBI/2018 tentang Uang Elektronik.

Data terbaru, BI memastikan kelancaran sistem pembayaran tetap terpelihara, baik dari sisi tunai maupun nontunai, pada Februari 2019.

Khusus untuk pembayaran nontunai, BI mengungkapan ada peningkatan tajam. Bahkan, penggunaan uang elektronik mengalami pertumbuhan mencapai 66,6 persen.

Supaya Anda tak salah dan bingung, uang elektronik dibagi menjadi dua jenis. Pertama, uang elektronik berbasis cip. Uang elektronik jenis ini umumnya berbentuk kartu, seperti e-Money, Flazz, dan Brizzi. 

Jenis kedua, uang elektronik berbasis server. Uang elektronik jenis ini biasanya berbentuk aplikasi, seperti Go-Pay, OVO, dan LinkAja.

Sejak berkembang dan berlaku beberapa waktu lalu, kini sudah ada 37 uang elektronik dari dua jenis ini yang beredar di Indonesia. Selain itu, ada juga uang elektronik yang syariah dan bukan. Jadi, jangan salah pilih.

Berikut ini daftar uang elektronik yang sudah terdaftar di Bank Indonesia:

1. PT Artajasa Pembayaran Elektronis (MYNT E-Money)
2. PT Bank Central Asia Tbk (Sakuku dan Flazz)
3. PT Bank CIMB Niaga (Rekening Ponsel)
4. PT Bank DKI (Jakarta One/JakOne dan JakCard)
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (Mandiri e-Cash dan Mandiri e-Money)
6. PT Bank Mega Tbk (Mega Virtual dan Mega Cash)
7. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (UnikQu dan TapCash)
8. PT Bank Nationalnobu (Nobu e-Money)
9. PT Bank Permata (BBM Money)
10. PT Bank Rakyat Indonesia (T bank dan Brizzi)
11. PT Finnet Indonesia (FinnChannel)
12. PT Indosat Tbk (PayPro/Dompetku)
13. PT Nusa Satu Inti Artha (DokuPay)
14. PT Skye Sab Indonesia (Skye Mobile Money dan SkyeCard)
15. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Flexy Cash dan iVas Card)
16. PT Telekomunikasi Seluler (T-Cash dan Tap Izy)
17. PT XL Axiata Tbk (XL Tunai)
18. PT Smartfren Telecom Tbk (Uangku)
19. PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay)
20. PT Witami Tunai Mandiri (TrueMoney)
21. PT Espay Debit Indonesia Koe (Dana)
22. PT Bank QNB Indonesia Tbk (Dooet)
23. PT BPD Sumsel Babel (BSB Cash)
24. PT Buana Media Teknologi (Gudang Voucher)
25. PT Bimasakti Multi Sinergi (Speed Cash)
26. PT Visionet Internasional (OVO Cash)
27. PT Inti Dunia Sukses (iSaku)
28. PT Veritra Sentosa Internasional (Paytren)
29. PT Solusi Pasti Indonesia (KasPro)
30. PT Bluepay Digital Internasional (Bluepay)
31. PT Ezeelink Indonesia (Ezeelink)
32. PT E2Pay Global Utama (M-Bayar)
33. PT Cakra Ultima Sejahtera (DUWIT)
34. PT Airpay International Indonesia (SOPEEPAY)
35. PT Bank Sinarmas (Simas E-Money)
36. PT Transaksi Artha Gemilang (OttoCash)
37. PT Fintek Karya Nusantara (LinkAja)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com