Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Tiket Mahal, Garuda Indonesia Sebut Tak Pernah Langgar Tarif Batas Atas

Kompas.com - 27/03/2019, 19:09 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyorot tajam maskapai pelat merah Garuda Indonesia. Sebab harga tiket Garuda masih dinilai terlalu mahal.

Meski begitu, Direktur Utama Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara mengatakan, pihaknya tak pernah melanggar aturan soal tarif.

"Selama ini GA selalu mematuhi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah," ujarnya dalam pesan singkat, Jakarta, Rabu (27/3/2019).

"Dan tidak pernah sekalipun melanggar peraturan tersebut, yang sudah berlaku sejak April 2016," sambung dia.

Baca juga: Garuda Indonesia Bantah Ditekan Luhut Turunkan Harga Tiket Pesawat

Garuda Indonesia mendengar adanya keluhan dari para industri perhotelan terkait persoalan harga tiket. Keluhan itu dijadikan masukan oleh Garuda Indonesia.

Masih soal harga tiket, Askhara mengatakan bahwa Garuda Indonesia harus memperhatikan kepentingan stakeholder. Namun ia memastikan akan mendahulukan kepentingan nasional.

"Perlu diingat bahwa Garuda sebagai leading national airlines atau BUMN juga memiliki stakeholders yang lain seperti karyawan, pilot, dan pemegang saham (pemerintah Indonesia)," kata dia.

"Jadi harus memperhatikan kepentingan semuanya, khususnya kepentingan nasional," sambungnya.

Sebelumnya Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan meminta Garuda Indonesia sebagai leading maskapai nasional agar segera menurunkan harga tiket. Karena mahalnya harga tiket berdampak kepada sektor pariwisata

Ia pun memberi ultimatum kepada maskapai agar penurunan tiket pesawat di semua rute terhitung pada awal April 2019.

Hal itu terungkap setelah notulen rapat di Kemenko Kemaritiman tersebar.

Baca juga: Maskapai Diultimatum untuk Turunkan Harga Tiket Per Awal April

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com