Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disney Digugat karena Membayar Gaji Karyawan Laki-lakinya Lebih Tinggi

Kompas.com - 04/04/2019, 06:33 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

NEW YORK, KOMPAS.com - Walt Disney Co. digugat oleh dua orang pegawai perempuannya lantaran dianggap memberi gaji karyawan perempuan lebih rendah dibandingkan karyawan laki-laki.

Kantor pengacara Andrus Anderson LLP mengklaim kebijakan perusahaan seperti mendasarkan gaji karyawan baru berdasarkan gaji dari pekerjaan lama memiliki dampak yang diskriminatif terhadap karyawan perempuan.

Tindakan hukum tersebut dilakukan oleh dua orang karyawan perempuan yang merasa perusahaan tidak memiliki mekanisme internal yang bisa memastikan pegawai perempuannya tidak dibayar lebih rendah dibandingkan dengan pegawai laki-laki pada posisi yang sama.

Namun, pihak Disney membantah tuduhan tersebut dan mengatakan tuduhan yang ditujukan kepada mereka tidak memiliki dasar.

Seperti dikutip dari BBC Kamis (4/4/2019), analis keuangan LaRonda Rasmussen yang mengajukan komplain kepada pihak SDM Disney setelah menemukan enam laki-laki dengan jabatan yang sama dibayar lebih tinggi dari dirinya.

Dalam laporan yang dikutip dari Variety, perbedaan gaji antara Rasmussen dengan enam kolega kerjanya berkisar 16.000 dollar AS per tahun hingga 40.000 dollar AS per tahun.

Rasmussen kemudian diberi kenaikan gaji sebesar 25.000 dollar AS namun dia menyatakan, gajinya tetap lebih rendah dibandingkan dengan gaji rata-rata yang diterima oleh kolega laki-lakinya.

"Seperti perusahaan lain yang beroperasi tanpa transparansi, konsistensi dan akuntabilitas, kepemimpinan Disney cenderung menilai lebih pekerja laki-laki dibandingkan perempuan," tulis keterangan tertulis yang mengatasnamakan Rasmussen dan perempuan lain Karen Moore.

"Secara keseluruhan, kebijakan, prosedur, dan praktik kompensasi Disney tidak sah, baik itu terkait pekerjaan maupun dari segi bisnis tidak dibenarkan," lanjut keduanya.

Seorang juru bicara Dinesy pun menjawab dan menyatakan gugatan tersebut tidak berdasar dan mereka akan mempertahankan argumen sekeras mungkin.

Perusahaan lain

Selain Disney Andrus Anderson LLP juga menggugat beberapa perusahaan lain termasuk Intel, Steptoe & Johnson, dan Farmer Insurance.


Adapun tahun lalu, Creative Officer Walt Disney Animation Studios sekaligus Pixar John Lasseter dipaksa turun dari jabatannya lantaran adanya gugatan kekerasan seksual yang diajukan oleh mantan karyawannya.

Lasseter kemudian melakukan permintaan maaf melalui email lantaran memberikan 'pelukan yang tidak diinginkan' kepada rekan kerjanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com