Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah "Lawan" Uni Eropa soal Kebijakan Sawit

Kompas.com - 08/04/2019, 19:36 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa akan menghentikan pemakaian minyak sawit sebagai bahan bakar hayati pada 2030 mendatang.

Keputusan ini dinilai diskriminatif oleh Indonesia hingga akhirnya pemerintah melayangkan surat protes ke Uni Eropa. 

"Presiden dengan (Perdana Menteri Malaysia) Mahathir Mohammad sudah tanda tangan surat bersama, (berisi) imbauan mereka kepada sana (Uni Eropa) untuk jangan melakukan itu. Karena diskriminatif," kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan di Jakarta, Senin (8/4/2019).

Baca juga: Luhut soal Diskriminasi Sawit: Saya Harap LSM-LSM Indonesia Merasa Terpanggil...

Luhut mengatakan, bahwa persoalan kelapa sawit yang mengalami diskriminasi oleh Uni Eropa sudah menyangkut eksistensi Indonesia sebagai bangsa. Karena itu semua pilihan akan ditempuh untuk memperjuangkannya.

"Ini sudah menyangkut survival (eksistensi) kita, jadi any option (semua opsi) terbuka," ungkapnya.

Menurutnya, dampak kebijakan Uni Erapa itu akan sangat besar dirasakan Indonesia khususnya bagi petani sawit. Pasalnya, jumlah petani komoditas ini mencapai puluhan juta.

Pemerintah akan memperjuangkan sawit tersebut melalui beberapa cara, misalnya melakukan pembalasan (retaliation) terhadap Uni Eropa (UE).

Baca juga: Soal Sawit, Jokowi-Mahathir Kirim Surat Protes Bersama ke Uni Eropa

"Itu sudah menyangkut pada 20 juta petani sawit kita, baik secara langsung maupun tidak langsung," katanya.

Ia mengungkapkan, meskipun opsi pembalasan ini kemungkinan akan menyebabkan kerugian signifikan, tapi harga diri suatu bangsa merupakan prioritas utama. Sehingga tidak alasan untuk protees atau diperjuangkan.

"Memang menyakitkan, namun itulah harga diri suatu bangsa," tegasnya.

Diketahui, Uni Eropa bakal menghentikan penggunaan sawit untuk biodiesel yang tertuang pada dokumen Delegated Regulation Supplementing Directive of The EU Renewable Energy Directive II (RED II).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com