JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menilai pembentukan perusahaan induk atau holding BUMN penerbangan rawan memunculkan persaingan usaha yang tak sehat.
“Posisi dominan memang memberikan potensi (persaingan usaha tak sehat), karena apa, posisi dominan rawan disalahgunakan, dalam konteks penyalahgunaan posisi,” ujar Anggota Komisioner KPPU Guntur Saragih seperti dikutip dari KompasTV, Selasa (9/3/2019).
Guntur menjelaskan, dikhawatirkan dengan adanya holding ada salah satu perusahaan yang akan menguasai pasar. Dengan begitu, pasar hanya akan dikuasai perusahaan tertentu saja.
“Yang dominan itu salah satunya penguasaan pasar. Kalau pasar makin menjadi terkosenterasi, maka potensi itu ada. Tergantung pelakunya, apakah menyalahgunakan posisi dominan (atau tidak),” kata Guntur.
Baca juga: Holding BUMN Penerbangan Bakal Dibentuk, Siapa Pimpinannya?
Sebelumnya, Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, holding penerbangan ini rencananya akan terdiri dari PT Angkasa Pura I (Persero), PT Angkasa Pura II (Persero), dan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.
"Kami analisa sekarang perusahaan holding membawahi AP I dan II dan juga operasi transportasi yang lain seperti Garuda," jelas dia akhir pekan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.