Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditangkap Malaysia dan Timor Leste, 40 Nelayan RI Belum Bisa Dipulangkan

Kompas.com - 11/04/2019, 15:46 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para nelayan Indonesia masih tidak bisa pulang ke rumahnya karena ditangkap oleh pihak berwenang Malaysia dan Timor Leste.

Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan, Agus Suherman mengatakan, jumlah nelayan tersebut ada puluhan.

"Saat ini masih terdapat 16 nelayan di Malaysia dan 24 di Timor Leste yang belum dipulangkan," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/4/2019).

Para nelayan Indonesia tersebut ditangkap karena melaut hingga memasuki perairan Malaysia dan Timor Leste.

Baca juga: Menko Luhut Luncurkan Program 1 Juta Nelayan Berdaulat

KKP kata Agus, terus berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) agar para nelayan Indonesia tesebut bisa dipulangkan sesegera mungkin.

Sementara itu pada kuartal I-2019, KKP dan Kemenlu sudah berhasil 38 nelayan Indonesia dari berbagai negara di Asia Tenggara.

Rinciannya, 6 nelayan di Malaysia, 18 nelayan di Timor Leste dan 14 nelayan di Myanmar.

"Alhamdulilah kemarin yang dari Aceh sudah di pulangkan, 15 dia melaut kemudian karena mesin mati, terombang ambing sampai ke Thailand," kata Agus.

"Lalu kapalnya diperbaiki, mereka melanjutkan proses kembali ke tanah air. Kemarin sudah tiba di Aceh," sambungnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com