Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Akan Jadikan Kartu Tani sebagai Acuan Dasar Kebijakan

Kompas.com - 13/04/2019, 17:29 WIB
Sri Noviyanti

Editor

KOMPAS.com-Kementerian Pertanian (Kementan) akan menjadikan Kartu Tani sebagai kelengkapan data untuk dasar penyusunan kebijakan. 

Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi yang memiliki banyak fungsi mulai dari simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman hingga kartu subsidi (e-wallet).

“Keunggulan dari Kartu Tani ini antara lain single entry data, proses validasi berjenjang secara online, transparan, dan multifungsi,” kata Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana (PSP) Kementan, Sarwo Edhy melalui rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (13:4/2019).

Sarwo Edhy menjelaskan, ketersediaan data yang lengkap dan akurat dalam kartu tani memiliki banyak manfaat. 

Pertama, sebagai dasar penyusunan kebijakan bagi Pemerintah. Kedua, tranparansi penyaluran dana subsidi melalui sistem perbankan bagi Kementerian Keuangan. 

Ketiga, data kebutuhan pupuk secara akurat sampai tingkat pengecer bagi Pupuk Indonesia.

Keempat, bagi Bulog dapat memproyeksikan potensi panen di suatu daerah melalui data pupuk subsidi yang disalurkan. Hal ini menjadikan acuan untuk penyerapan hasil panen, menerima dana secara utuh, dan membeli pupuk subsidi sesuai kuota yang diberikan bagi petani.

“Keunggulan kelima adalah bagi dinas pertanian dapat mengetahui produktivitas lahan suatu daerah. Kartu Tani diharapkan menjadikan kita berada di era baru untuk mennyejahterakan petani Indonesia,” kata Sarwo Edhy.

Sarwo Edhy memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada semua pihak, terutama para petani Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), yang telah memanfaatkan Kartu Tani dalam waktu singkat. 

Ke depannya, Kartu Tani diharapkan juga tak hanya digunakan untuk penyaluran pupuk, tetapi juga bibit. Kartu Tani juga dapat menjadi alat sinergitas BUMN yang membidangi pertanian, sehingga semuanya berjalan cepat dan lancar.

“Jika ini berjalan, insya Allah semuanya tepat waktu, sehingga petani dapat mendapatkan harga yang terbaik dan dapat semakin sejahtera,” tambah Sarwo Edhy.

Seperti diketahui, Bupati Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) Syamsuddin Hamid telah melepas ribuan Kartu Tani (KT) di Pangkep dengan luas lahan kurang lebih 21.000 hektare (ha).

Petani diwajibkan memiliki Kartu Tani untuk mendapatkan pupuk subsidi dan bantuan pemerintah lainnya. Untuk itu, Bupati Pangkep mendorong para petani di desa-desa untuk segera menyelesaikan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang akan berfungsi sebagai database Kelompok Tani  dan pembagian pupuk bersubsidi.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Pangkep, Andi Sadda mengatakan, Kartu Tani itu dapat digunakan oleh petani untuk membeli pupuk bersubsidi di kios resmi yang sudah ditentukan. Selain itu juga dapat digunakan untuk meminjam modal di salah satu bank milik pemerintah. 

“Kartu Tani akan berisikan kuota sesuai dengan kebutuhan petani. Jumlah dari kuota tersebut tergantung dari luas lahan yang dimiliki setiap petani. Namun, kartu tersebut tidak dapat diuangkan,” jelas Andi.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com