Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenhub Serahkan 12 Kapal Pelra ke 9 Pemda

Kompas.com - 15/04/2019, 23:00 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan menghibahkan secara simbolis 12 unit kapal Pelayaran Rakyat (Pelra) kepada sembilan pemerintah daerah. Diharapkan kapal-kapal ini akan semakin meningkatkan konektivitas dan pelayaran rakyat.

"Rata-rata Pemda yang menerima kapal Pelra ini akan memanfaatkan sebagai angkutan penumpang dan wisata. Safety kapal pelra juga sudah baik," ujar Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulisnya, Senin (15/4/2019).

Adapun provinsi dan kota yang menerima hibah kapal Pelra tersebut, yaitu Pemerintah Daerah Prov. Lampung, Kota Bengkulu, Kota Bima (Nusa Tenggara Barat), Kab. Kampar (Provinsi Riau), Pesisir Barat Lampung, Kab. Kayong Utara (Kalimantan Barat), Kab. Mesuji (Provinsi Lampung), Kota Pariaman (Provinsi Sumatera Barat), Kab. Mamuju (Provinsi Sulawesi Barat).

Pengadaan kapal Pelra ini, menurut Budi dilakukan agar konektivitas bagi masyarakat meningkat namun tetap memperhatikan aspek kearifan lokal dan pelayaran rakyat

"Kapal Pelra ini desainnya seperti kapal pinisi. Namun demikian, kami tetap ingin agar kapal Pelra selanjutnya memiliki pengembangan agar dari segi desain lebih efisien, berdaya guna, lebih memiliki daya tahan, dan utilisasi," kata Budi.

Sementara itu, Dirjen Perhubungan Laut Agus H. Purnomo mengatakan, 94 kapal Pelra telah dibangun untuk tahun anggaran 2018.

"Tahun 2018 sudah diserahkan 24 unit kapal (pembangunan Tahun Anggaran 2017), tahun ini diserahkan 32 unit kapal dan simbolis diserahkan 12 kapal. Tahun depan, rencananya kami akan membangun 50 unit kapal," kata Agus.

Lebih lanjut, Agus menyampaikan bahwa kapal Pelra yang dihibahkan tersebut dapat menampung 24 penumpang, mengangkut barang hingga 20 ton, dan memiliki kecepatan 9 knot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com