Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bantah Belum Laporkan LKHPN ke KPK

Kompas.com - 17/04/2019, 15:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan membantah belum melaporkan Pengumuman Harga Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Diketahui, nama Luhut berada di daftar nama menteri Kabinet Kerja yang belum melaporkan LHKPN tahun 2018 bersama dua orang menteri lainnya.

"Saya sudah lapor, kok. Saya lapor terus, enggak ada yang ditutupin. Untuk apa ditutupin?" kata Luhut di Jakarta, Rabu (17/4/2019).

Baca juga: Daftar 17 Menteri Kabinet Kerja yang Bolong-bolong Serahkan LHKPN

Luhut mengatakan, hartanya tidak bertambah banyak karena tidak mempunyai bisnis baru selama menduduki kursi pemerintahan 4,5 tahun. Sekalipun bertambah, itu karena harta dari bisnis lamanya yang berkembang.

"Harta saya ada segitu mungkin tambah banyak karena bisnis saya yang berkembang. Saya enggak ada bisnis sama sekali yang baru selama 4,5 tahun di pemerintahan," kata Luhut.

"Dan semua saja bayar pajaknya dan saya laporkan. Tax amnesty juga saya ikutin," lanjut dia.

Baca juga: Menteri Luhut Hadir di TPS 005 Untuk Gunakan Hak Pilihnya

Luhut juga mengaku, masalah LHKPN sudah diserahkan sepenuhnya kepada staf-nya. Dia juga mewajibkan stafnya untuk selalu melaporkan LHKPN.

"Mestinya 2018 sudah, staf saya yang ngurusin itu. Tapi saya bilang itu wajib hukumnya enggak boleh enggak," ucapnya meyakinkan.

Bahkan, Luhut merasa aneh namanya tercatut dalam daftar menteri yang belum melaporkan LHKPN tahun 2018.

"Kok aneh, ya? Coba nanti saya cek," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com