Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lawan Diskriminasi Sawit Uni Eropa, Indonesia PDKT 5 Firma Hukum

Kompas.com - 18/04/2019, 20:27 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah terus mempersiapkan diri melawan diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa. Salah satunya menjalin komunikasi dengan beberapa law firm atau firma hukum.

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Oke Nirwan mengatakan, pendekatan kepada firma hukum sudah dilakukan saat delegasi Indonesia berkunjung ke Brussel, Belgia beberapa waktu lalu.

"Kami melakukan konsultasi hukum dengan beberapa calon law firm yang akan kami pekerjaan, sudah ada lima," ujarnya di Jakarta, Kamis (18/4/2019).

Oke mengatakan, hal itu sudah dilaporkan kepada Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution saat rapat koordinasi yang digelar hari ini.

Baca juga: Uni Eropa, Jangan Main-main terhadap Kelapa Sawit!

Nantinya pemerintah akan menunjuk firma hukum untuk membantu menggugat aturan Delegated Act bila resmi diadopsi Uni Eropa pada 15 Mei 2019 mendatang.

Gugatan akan dilakukan pemerintah ke Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Sementara itu pihak pengusaha juga akan melakukan gugatan ke pengadilan.

Delegated Act dinilai pemerintah sebagai bentuk diskriminasi kelapa sawit. Sebab melarang penggunaan minyak kelapa sawit sebagai biodisel.

Selain itu Delegated Act juga mengklasifikasikan kepala sawit sebagai komoditas berisiko tinggi terhadap deforestasi atau penghilangan hutan.

Oke juga mengatakan, pemerintah akan membentuk tim khusus untuk mempersiapkan diri melawan diskriminasi kelapa sawit oleh Uni Eropa.

Nantinya tim khusus akan terdiri dari sejumlah pejabat yang berasal dari beberapa kementerian terkait.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com